- Booking Fee Setiap Perumahan Berbeda Beda
- Dp bisa dicicil 3x selama 3 bulan terhitung sejak pembayaran Booking Fee
- DP ke 1 harus dibayar paling lambat 14 hari setelah pembayaran Booking Fee
- Berkas permohonan KPR sudah kami terima paling lambat 7 hari setelah Booking Fee
- Nilai, kebijakan, suku bunga dan skema KPR sepenuhnya ditentukan oleh Bank Pemberi KPR dan selisih nilai KPR dijadikan sebagai tambahan DP
- Pembatalan karena konsumen mengundurkan diri maka booking fee tidak dapat dikembalikan
- Harga dan ketentuan diatas sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Persyaratan KPR Karyawan:
- FC KTP Suami Istri - 4 lbr
- FC Kartu Keluarga - 4 lbr
- FC Surat Nikah - 4 lbr
- FC NPWP Pribadi - 4 lbr
- Surat Keterangan Kerja (asli)
- Slip Gaji 3 bulan terakhir (asli)
- FC SIUP dan NPWP perusahan
- FC Surat Pengangkatan Pegawai Tetap
- Pas Photo 3x4 (suami istri) 3 lembar
- Rek. Koran 3 bulan terakhir
Persyaratan KPR Wiraswasta :
- FC KTP suami istri 5 Lembar
- FC KK = 5 Lembar
- FC srat nikah/akta cerai = 5Lembar
- FC NPWP Pribadi = 3 Lembar
- Pas Foto Suami / Istri 3x4 Lembar
- Neraca 3 Bulan Terakhir
- Foto Usaha
- Domisili usaha dari kelurahan
- Print OUt Buku Tabungan
