Ketentuan Umum


Untuk ketentuan umum dan cara pengajuan Kpr anda bisa membacanya dibawah ini :
  1. Booking Fee Setiap Perumahan Berbeda Beda
  2. Dp bisa dicicil 3x selama 3 bulan terhitung sejak pembayaran Booking Fee
  3. DP ke 1 harus dibayar paling lambat 14 hari setelah pembayaran Booking Fee
  4. Berkas permohonan KPR sudah kami terima paling lambat 7 hari setelah Booking Fee
  5. Nilai, kebijakan, suku bunga dan skema KPR sepenuhnya ditentukan oleh Bank Pemberi KPR dan selisih nilai KPR dijadikan sebagai tambahan DP
  6. Pembatalan karena konsumen mengundurkan diri maka booking fee tidak dapat dikembalikan
  7. Harga dan ketentuan diatas sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Persyaratan KPR Karyawan:
  1. FC KTP Suami Istri - 4 lbr
  2. FC Kartu Keluarga - 4 lbr
  3. FC Surat Nikah - 4 lbr
  4. FC NPWP Pribadi - 4 lbr
  5. Surat Keterangan Kerja (asli)
  6. Slip Gaji 3 bulan terakhir (asli)
  7. FC SIUP dan NPWP perusahan
  8. FC Surat Pengangkatan Pegawai Tetap
  9. Pas Photo 3x4 (suami istri) 3 lembar
  10. Rek. Koran 3 bulan terakhir
Persyaratan KPR Wiraswasta :

  1. FC KTP suami istri 5 Lembar
  2. FC KK =  5 Lembar
  3. FC srat nikah/akta cerai = 5Lembar
  4. FC NPWP Pribadi = 3 Lembar
  5. Pas Foto Suami / Istri 3x4 Lembar
  6. Neraca 3 Bulan Terakhir
  7. Foto Usaha
  8. Domisili usaha dari kelurahan
  9. Print OUt Buku Tabungan

Posting Komentar